Sistem Whistleblowing & Pengaduan
Pencegahan Korupsi, Kekerasan Seksual & Integritas Kampus

Komitmen Integritas & Keamanan Kampus

Sistem ini disediakan oleh Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia (IAI AL-AZIS) untuk memfasilitasi pelaporan pelanggaran etika, tindakan korupsi, pelecehan/kekerasan seksual, maupun pengaduan umum demi menciptakan lingkungan akademik yang bersih, aman, dan berintegritas sesuai dengan indikator tata kelola universitas berkelanjutan.

Formulir Pengaduan Online

๐Ÿ”’
Jaminan Kerahasiaan & Enkripsi SSL

Identitas Anda dilindungi secara penuh. Anda dapat memilih untuk melaporkan secara Anonim (tanpa nama) demi keselamatan dan privasi Anda.

Maksimal ukuran file: 5MB. Format: JPG, PNG, PDF, DOCX.

Alur Investigasi & Tindak Lanjut

1

Registrasi Laporan

Laporan diterima secara terenkripsi oleh tim independen pengawas Institut.

2

Verifikasi & Telaah

Validitas laporan dan bukti pendukung ditelaah dalam waktu maksimal 3x24 jam kerja.

3

Investigasi Internal

Pemeriksaan mendalam dan pengumpulan keterangan dari pihak terkait secara tertutup.

4

Rekomendasi & Sanksi

Pemberian sanksi akademik/hukum dan pelaporan hasil tindak lanjut kepada pimpinan.

Kebijakan & Regulasi Resmi

Berikut adalah dokumen regulasi internal Institut terkait pencegahan pelanggaran dan tim independen pengaduan: